sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sikat Pinjol Ilegal, Dirtipid Ekonomi Khusus Bareskrim Turun Tangan

Economics editor Rio Erfandi
16/11/2021 21:12 WIB
Dirtipid Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan Polri akan melindungi masyarakat dari teror pinjol ilegal.
Sikat Pinjol Ilegal, Dirtipid Ekonomi Khusus Bareskrim Turun Tangan (Dok.MNC Media)
Sikat Pinjol Ilegal, Dirtipid Ekonomi Khusus Bareskrim Turun Tangan (Dok.MNC Media)

Lantas dengan kejadian tersebut, Polri kini tengah menjajakan untuk perlindungan kepada masyarakat agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan bahwa masyarakat kini bisa memberika masukan serta data kepada Polres, Polsek bahkan Polda.

"Polri khususnya dari Kabareskrim telah memberikan instruksi bahwa penindakan pinjol ilegal bisa dilakukan di Polres, Polsek mau pun Polda," sambungnya.

"Kami sudah punya hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat. Jika ada kasus pinjol di daerah, silahkan lapor di Polres setempat. Masyarakat bisa memberikan masukan, informasi dan data kepada Polres," terangnya.

Tak luput, Whisnu menambahkan bahwa Polri tidak hanya melakukan upaya hukum pada penyedia jasa pinjol ilegal. Terlebih juga melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan peminjaman uang melalui pinjol. Agar hal tersebut tidak lagi memakan korban jiwa dari pinjol ilegal ke depannya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement