sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak 5 Persyaratan Permohonan IUMK Bagi Pelaku Usaha Mikro

Economics editor Rizki Setyo Nugroho
28/05/2022 18:41 WIB
Apakah Anda sudah mengetahui persyaratan permohonan IUMK bagi para pelaku usaha mikro atau kecil?
Simak 5 Persyaratan Permohonan IUMK Bagi Pelaku Usaha Mikro (Foto: MNC Media)
Simak 5 Persyaratan Permohonan IUMK Bagi Pelaku Usaha Mikro (Foto: MNC Media)

Dasar Hukum IUMK

IUMK memiliki beberapa dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaannya. Dasar hukum tersebut antara lain:

  • Peraturan Presiden RI No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, yang secara lengkap dicantumkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2014 No. 222.
  • Peraturan Mendagri No. 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, yang secara lengkap dicantumkan dalam Berita Negara RI Tahun 2014 No. 1814.
  • Nota Kesepahaman antara Mendagri, Menteri Koperasi dan UMK, dan Menteri Perdagangan No. 503/555/SJ; No. 03/KB/M.KUKM/I/2015; No. 72/M-DAG/MOU/I/2015 tentang Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.
  • Perjanjian Kerja Sama dalam bentuk Pelaksanaan Nota Kesepahaman Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil antara Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia, dan Asippindo.
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement