Selain konsolidasi, Kementerian BUMN juga menyiapkan rencana untuk menggabungkan (merger) BUMN Karya yang ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA/Danareksa.
Tercatat ada sejumlah BUMN karya yang masih menjadi 'pasien' PPA atau Danareksa. Terdiri dari PT Indah Karya (Persero) dan PT Nindya Karya.
Lalu, perusahaan konsultan konstruksi seperti PT Yodya Karya, PT Virama Karya, PT Bina Karya, dan PT Indra Karya.
Erick mengatakan, BUMN Karya yang menjadi 'pasien' Holding Danareksa akan di-merger-kan. Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan.
"Yang di PPA/Danareksa rencananya di-merger-kan, tanya Direksi-nya jangan tanya saya, dia (Direksi) sudah presentasi ke saya, cuma detail saya enggak ingat," ucap Erick beberapa waktu lalu.
(YNA)