sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak! Ini Syarat Perjalanan Terbaru Bagi PPLN di Empat Bandara AP 1

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
26/03/2022 18:57 WIB
Dalam SE Kementerian Perhubungan RI No 33 Tahun 2022 tersebut, dinyatakan bahwa PPLN dengan transportasi udara wajib mengikuti beberapa ketentuan.
Simak! Ini Syarat Perjalanan Terbaru Bagi PPLN di Empat Bandara AP 1
Simak! Ini Syarat Perjalanan Terbaru Bagi PPLN di Empat Bandara AP 1

“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di bandara akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional seperti pemeriksaan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, ketersediaan vaksin serta penerapan protokol kesehatan bagi PPLN di 4 bandara yang kami kelola berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, dalam keterangan resminya, Sabtu (26/3/2022).

Sebagai informasi, jumlah trafik penumpang internasional di 4 entry point yang dikelola Angkasa Pura I sejak tanggal 1 Januari - 24 Maret 2022 mencapai 24.563 penumpang dengan trafik penerbangan internasional mencapai 847 pergerakan pesawat. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi yang paling tinggi melayani trafik penumpang dan penerbangan internasional periode tersebut dengan melayani 19.561 penumpang dan trafik penerbangan mencapai 251 pergerakan pesawat.

Adapun Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi yang tertinggi kedua dengan melayani 2.782 penumpang dan trafik penerbangan mencapai 97 pergerakan pesawat & Bandara Juanda Surabaya melayani 1.718 penumpang dengan trafik penerbangan mencapai 187 pergerakan pesawat.

“Kami optimis kebijakan ini akan mampu mendorong peningkatan trafik penerbangan dan penumpang rute internasional di bandara-bandara yang kami kelola khususnya di Bali, Surabaya, Manado dan Lombok secara bertahap hingga membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi dan industri pariwisata secara berkelanjutan,” tegas Faik. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement