IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) teah menerima vaksinasi Covid-19 penguat atau booster kedua di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (24/11/2022).
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, mulai November 2022, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia atau usia 60 tahun ke atas dimulai.
Vaksin untuk dosis booster ke-2 ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM serta memperhatikan vaksin yang ada.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis boster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1. Lalu, vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi booster kedua tersebut apakah akan ada perbuhan tentang syarat pelaku perjalanan pada masa libur natal 2022 dan tahun baru 2023?