IDXChannel - Tujuan penerbitan green bond adalah untuk membantu mendanai proyek perbaikan lingkungan akibat deforestasi.
Mencapai itu, Pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan obligasi hijau untuk memuluskan tujuan penerbitan Green Bond.
Sebelum lebih jauh mengenal tujuan penerbitan Green Bond. Anda wajib tahu arti deforestasi. Apakah itu? Simak penjelasannya.
Pengertian Deforestasi
Mengutip wikipedia.org, deforestasi atau penggundulan hutan adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihkan untuk penggunaan non hutan, seperti pertanian dan perkebunan, peternakan, atau permukiman.
Kementerian Lingkungan Hidup sendiri mencatat pada 2018-2019 deforestasi Indonesia mencapai 462,46 ribu ha.