IDXChannel - Pada uumumnya di Indonesia memiliki harga pembangunan yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Hal ini diukur berdasarkan adanya biaya bahan bangunan dan jasa konstruksi itu sendiri.
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan Indeks Kemahalan Konstruksi atau IKK di setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat kemahalan bangunan konstruksi di suatu daerah.
Semakin tinggi angka IKK di suatu daerah, maka semakin besar pula biaya yang dibutuhkan untuk membangun sebuah bangunan di daerah tersebut.
Kepala BPS Margo Yuwono, mengatakan bahwa sejak tahun 2021, kota yang dijadikan sebagai acuan adalah kota Makassar, yang sebelumnya pada tahun 2018 hingga 2020 adalah kota Semarang.
Hal ini ditentukan dengan mempertimbangkan nilai indeks suatu kota yang mendekati rata-rata indeks nasional, serta kelengkapan data. Hal ini disampaikan Margo dalam pengantar pada publikasi Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022, dikutip melalui laman Sindonews, Minggu (23/10/2022).