Simak Ya! Begini Cara Mudah Menjauhkan Diri Dari Godaan Investasi Bodong

IDXChannel - Sepanjang 2021 banyak kasus investasi bodong yang menjerat masyarakat awam. Padahal, jika ditelisik investasi bodong bisa ditelusur dengan ciri-ciri janji investasi diluar batas kewajaran dan diberikan dalam waktu singkat.
Chief Executive Officer (CEO) aplikasi investasi Bibit, Sigit Kauwagam mengungkapkan, indikasi lain investasi bodong online yakni adanya keharusan investor merekrut anggota lain serta ketidakjelasan alamat resmi usaha investasi online tersebut.
“Ciri lain, adanya ajakan investasi yang dilakukan menyerupai skema ponzi atau money game. Terakhir, bonus atau imbal hasil investasi hanya bisa dicairkan apabila kita merekrut atau mengajak anggota baru,” ucapnya.
Sigit menyarankan, publik tidak melek investasi. Caranya dengan mengikuti berbagai edukasi maupun kelas-kelas yang diadakan investasi online resmi. “Investasi online resmi ya harus dilihat lagi pada persyaratan oleh OJK. Diantaranya alamat resmi ada, janji-janji dalam batas yang wajar serta sosialisasi terus menerus tanpa putus via webinar maupun komunikasi resmi lainnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/11/2021).
Mengacu data OJK, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta pada 2021 (Rp84,19 triliun) dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 (Rp10,43 triliun).
“Tentu angka yang fantastis ini sudah selayaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di dalam ekosistem jasa keuangan. Perlu adanya langkah-langkah nyata agar tidak ada lagi masyarakat, termasuk kita, yang menjadi korban berikutnya,” pungkasnya. (NDA)