Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dengan sajian Mie Sedaap.
"Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, diantaranya izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia (Sertifikat Halal MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, serta Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," terang Sheila.
Dia juga menuturkan, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.
"Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari Wings Group Indonesia yang telah hadir selama lebih dari 70 tahun, untuk menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya bahwa the best things in life should be accessible for all," tegas Sheila.