sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku Meski Jakarta PPKM Level 2

Economics editor Erfan Ma'ruf
04/02/2022 21:32 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan sistem ganjil genap tetap diterapkan, meski Jakarta dikenakan PPKM Level 2.
Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku Meski Jakarta PPKM Level 2. (Foto: MNC Media)
Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku Meski Jakarta PPKM Level 2. (Foto: MNC Media)

Di sisi lain, ungkap Mujiyono, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 20 persen imbas kenaikan kasus virus Korona, dan ICU sebesar lima persen. 

"Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," tutur Mujiyono. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement