Sebagai wadah pengusaha atau perusahaan pengembang listrik nasional diIndonesia, APLSI meyakinkan pihaknya memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik untuk menjadi bagian penting pembangunan suplai EBT. Terlebih permintaan untuk listrik dari EBT diproyeksi akan meningkat terusdrastis.
PLN dan pemerintah sebagai regulator dapat mendukung transisi tersebut dengan memastikan aspek suplai atau penawaran senantiasa seirama.
Ia juga menilai perlu adanya peninjauan kembali terhadap RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Listrik) dalam menjawab dinamika baru demand industri atas listrik EBT.
"Dinamika demand listrik EBT dari industri memerlukan fleksibilitas dalam pengembangan sisi supply yang seringkali menjadi tantangan bagi dunia industri," katanya.
Arthur juga menilai PLN dan IPP perlu melakukan diskusi dan koordinasi dalam upaya bersama pembangunan dan pengadaan EBT guna memperoleh opsi terbaik untuk memberikan pelayanan terhadap permintaan pelanggan listrik akan target dekarbonisasi dari sektor industri.
Hal itu dilakukan untuk menghasilkan kebijakan yang bertujuan untuk mengemban tugas PLM dan IPP dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) yang ditetapkan pemerintah.
(YNA)