IDXChannel - Skema power wheeling yang direncanakan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) hingga kini masih menuai pro dan kontra berbagai pihak.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang menilai skema power wheeling tersebut sejatinya memiliki potensi untuk bisa menarik investasi swasta lebih aktif berpartisipasi dalam transisi energi.
"Skema power wheeling selayaknya menjadi salah satu opsi dalam upaya memastikan adanya suplai yang fleksibel dengan mekanisme Renewable Purchase Obligation (RPO)," jelasnya dikutip dari keterangan resminya, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
RPO merupakan kewajiban distributor listrik pusat untuk mengalokasikan sebagian listriknya bersumber dari energi terbarukan. Dengan adanya RPO, lanjut Arthur, investor akan lebih mudah masuk karena adanya kepastian pasokan energi bersih. Sehingga transisi energi dapat terakselerasi dengan optimal.