IDXChannel - Sebagai tindak lanjut perjanjian pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) yang disepakati oleh pemimpin negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali tahun 2022 lalu telah terbentuk sekretariat tim kerja JETP, yang siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menjelaskan, output selama enam bulan ke depan yang akan dicapai sekretariat diantaranya, untuk menyelesaikan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara, memobilisasi investasi dan mendukung mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP).
"Sekretariat JETP telah terbentuk dan resmi berkantor di Kementerian ESDM, tempat ini akan menjadi pusat informasi, perencanaan dan koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proyek JETP seperti yang diinstruksikan oleh Tim Gugus Tugas", ujar Menteri Arifin, di sela pertemuan bersama delegasi IPG JETP, Kamis (16/2/2023).
Dengan terbentuknya Sekretariat JETP ini, sebagai lapisan koordinasi tim gugus tugas dan pelaksanaan teknis, menurut Arifin diharapkan akan menghasilkan dampak yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian target JETP.
Bahwa fungsi sekretariat JETP adalah lapisan yang mengkoordinasikan arahan dari tim gugus tugas dan teknis pelaksanaannya, termasuk proyek-proyek JETP dan pembiayaannya.