"Kami sejauh ini akan mencermati dan mengawal apa yang sudah disampaikan pemerintah (membatalkan Power Wheeling) maupun pembahasan yang ada di gedung Senayan," ujar Abrar Ali.
Power Wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik antara PT PLN dan pembangkit swasta IPP (Independent Power Producers). Skema ini dianggap mampu memudahkan transfer energi listrik dari sumber Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan melalui jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.
Namun yang menjadi ganjalan sekaligus pertanyaannya adalah niat swastanisasi energi listrik dari hulu ke hilir. Skema ini tentu menjadi sorotan publik, karena ada sisi positif dan negatif menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Power Wheeling bukan hanya mengizinkan IPP membangun pembangkit listrik, tetapi juga menjualnya kepada pelanggan rumah tangga dan industri.