IDXChannel - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan tidak ada skema powel wheeling dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT).
Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan skema power wheeling ini dari Daftar Inventaris Masalah (DIM). Namun, ada kewajiban menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem.
"Kan sudah jelas, posisi pemerintah sudah jelas, sudah masuk di dalam DIM itu. Posisi pemerintah sih gak ada power wheeling. Tapi adalah kewajiban untuk menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem. Itu kewajiban itu harus dilaksanakan ya," ujar Arifin di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/1/2023).
Penerapan skema power wheeling yang sebelumnya akan diatur dalam RUU EBT dinilai menyalahi konstitusi. Sebab tidak memberikan perlindungan ke masyarakat dan negara.
Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara mengatakan skema power wheeling hanya memberatkan masyarakat saja. Karena itu, dia sepakat
pemerintah mengeluarkan poin tersebut dalam RUU EBT.