sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Skema Power Wheeling Dinilai akan Merugikan Masyarakat Jika Diterapkan

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
07/03/2023 10:57 WIB
Serikat Pekerja PT PLN (Persero) menolak pemberlakuan skema Power Wheeling pada tata kelola bisnis listrik nasional.
Skema Power Wheeling Dinilai akan Merugikan Masyarakat Jika Diterapkan. (Foto: MNC Media)
Skema Power Wheeling Dinilai akan Merugikan Masyarakat Jika Diterapkan. (Foto: MNC Media)

Skema Power Wheeling sebelumnya ada dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang saat ini masih di tingkat panitia kerja (panja) Komisi VII DPR.

Skema ini sebenarnya sudah dicabut dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBET. Mahkamah Konstitusi (MK) pun telah membatalkan power wheeling yang merupakan pola unbundling melalui keputusan Nomor 111/PUU-XIII/2015 MK memutuskan bahwa unbundling dalam kelistrikan tidak sesuai dengan UUD 1945. Lalu, UU itu diganti dengan UU Nomor 30 Tahun 2009, dengan menghilangkan pasal unbundling.

Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Politik Ekonomi Indonesia, Ichsanuddin Noorsy menyatakan, secara umum pastinya dari segi biaya operasional akan ada penghematan. Namun, dari harga listrik tentu terjadi kenaikan serta menjadi beban masyarakat luas.

"Ini menyangkut hajat orang banyak. Jangan sampai power wheeling menjadi ajang neo-imperalisme, yang dikemas secara baik dan elegan namun kenyataannya menjadi beban untuk rakyat," kata Noorsy.

"Masyarakat harus melawan dan menolak skema tersebut," tegasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement