sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SKK Migas dan SINOPEC Tekan Nota Kesepahaman untuk Genjot Produksi Migas

Economics editor Atikah Umiyani
04/09/2024 11:35 WIB
SKK MIgas dan SINOPEC menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) untuk menggenjot produksi minyak dan gas di dalam negeri.
SKK Migas dan SINOPEC Tekan Nota Kesepahaman untuk Genjot Produksi Migas. (Foto: Dok. SKK Migas)
SKK Migas dan SINOPEC Tekan Nota Kesepahaman untuk Genjot Produksi Migas. (Foto: Dok. SKK Migas)

Lebih lanjut Dwi menjelaskan jika kolaborasi dengan SINOPEC mencakup pula inisiatif strategis dalam Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon (CCS/CCUS).

"Inisiatif-inisiatif ini tidak hanya penting untuk memaksimalkan ekstraksi sumber daya tetapi juga untuk mengurangi jejak karbon dan berkontribusi terhadap tujuan keberlanjutan global sekaligus mendukung tercapainya program nett zero emission (NZE) di tahun 2060 yang telah ditetapkan Pemerintah," kata dia.

Lebih lanjut, Dwi menyebut Indonesia sedang mengembangkan 12 proyek EOR dengan perkiraan total cadangan sebesar 951 MMSTB. Proyek EOR Tahap I di Lapangan Minas Sumatera telah mendapat persetujuan POD dan siap untuk dikembangkan.

Dia berharap proyek-proyek lain akan segera menyusul. Untuk pengembangan CCS/CCUS, Dwi memperkirakan potensi penangkapan karbon bisa mencapai sekitar 12,2 gigaton.

"Indonesia telah memulai proyek CCS/CCUS, dengan saat ini kemajuan nyata dalam pengembangan CCS/CCUS mulai terlihat di Lapangan Tangguh Train 3 yang telah diresmikan ground breaking proyek tersebut oleh Presiden Joko Widodo pada November 2023. Proyek CCS/CCUS lainnya yang sudah masuk tahapan kajian dan persiapan ada di Masela dan Sakakemang," ujarnya.

Pemerintah memberikan dukungan yang kuat untuk pengembangan CCS/CCUS di Indonesia. Saat ini, dari segi regulasi, Indonesia telah memiliki peraturan yang komprehensif untuk pengembangan CCS/CCUS, baik peraturan umum di tingkat menteri maupun pedoman operasional di tingkat SKK Migas.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement