IDXChannel - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara resmi menyetujui usulan Plan of Development (POD) Chemical EOR Lapangan Minas Tahap-1 (Area-A) Blok Rokan yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis, 14 Desember 2023.
Nilai investasi untuk proyek EOR itu mencapai Rp1,48 triliun. Sebelumnya, pada 1 Desember 2023, (POD) Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 juga telah disetujui dengan investasi Rp 3,7 triliun, sehingga total investasi kedua proyek EOR tersebut mencapai Rp5,18 triliun.
Kedua proyek EOR tersebut juga merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti di Wilayah Kerja Rokan yang telah dibuat pada saat alih kelola.
Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas, Benny Lubiantara, menyatakan persetujuan dua proyek EOR yang berbeda jenis ini menunjukkan keseriusan SKK Migas dan KKKS dalam hal ini PHR untuk segera mengimplementasikan kegiatan EOR dari wilayah kerja yang sebelumnya telah diidentifikasi memiliki potensi lapangan-lapangan yang menjadi kandidat proyek EOR.
“Persetujuan dua POD EOR di akhir tahun 2023 ini menunjukkan bahwa kita semua komit untuk menyelesaikan secara tuntas, begitu memasuki tahun 2024 menjadi tahun eksekusi untuk implementasi proyek-proyek EOR yang sudah ditunggu oleh banyak pihak,” kata Benny.
Melalui persetujuan POD itu, Minas akan menjadi lapangan pertama di Indonesia yang mengimplementasikan metode Chemical EOR (CEOR) pada skala komersial dengan menggunakan bahan kimia injeksi Alkali-Surfaktan-Polimer (ASP).
Adapun, komersialisasi proyek CEOR Lapangan Minas ini merupakan tonggak bersejarah setelah perjalanan panjang pengembangan proyek CEOR yang diinisiasi oleh operator Wilayah Kerja Rokan sebelumnya (Caltex/Chevron) , dan dengan penelitian-penelitian intensif sejak tahun 2000-an dalam upaya mencari formulasi surfaktan yang cocok dengan karakteristik Lapangan Minas.