Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh mayarakat melalui berbagai skema baik itu berupa kebijakan maupun skema kredit bersubsidi (FLPP) untuk menekan backlog dengan menggunakan APBN. Menkeu menekankan bahwa selama ini APBN telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, diantaranya yaitu untuk menolong masyarakat berpendapat rendah agar dapat memiliki hunian yang terjangkau dengan target tahun ini 200.000 unit rumah.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana PMN yang diterima dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang (leverage).
"Sejak Agustus tahun 2018 hingga Juni 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp11,2 triliun untuk 318.413 unit rumah," ujarnya Senin (22/8/2022).
Ananta menegaskan, hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sedianya pajak berperan sangat penting bagi kehidupan bernegara, sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berguna untuk mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat subsidi khususnya untuk program pemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. "Pajak yang bersumber dari masyarakat akan didayagunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia," tukas dia.