IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara tekait kasus 1.126 karyawan PT Yihong Novatex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemenperin mendorong agar masalah internal perusahaan dapat diselesiakan terlebih dahulu.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri menilai masalah yang terjadi pada Yihong Novatex murni internal perushaan. Menurutnya hal itu dapat diselesaikan karena sudah ada koridor hukumnya.
"Berdasarkan informasi sementara masalah hubungan industrial antara industri dan pekerja. Nah, hal itu kan sebenarnya sudah ada koridor hukumnya," katanya di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Febri berharap agar pelaku usaha dan pekerja dapat menjaga kondisi industri agar tetap kondusif. Hal ini diperlukan untuk menghadapi situasi ekonomi global yang masih bergejolak.
"Kami mengajak baik industri maupun pekerja industri untuk tetap bersama-sama menjaga agar industri manufaktur ini masih tetap kondusif dalam menghadapi situasi ekonomi global yang sedang bergejolak saat ini," ujarnya.