IDXChannel - Pemerintah Kota Bandung masih menunggu izin dari pemerintah pusat terkait rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kalangan fresh graduate. Sebelumnya, pengangkat guru PPPK dari kalangan honorer dan guru yang terdaftar di Dapodik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyebutkan, pelantikan guru PPPK tahap II diikuti oleh guru-guru yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Tahap I itu untuk guru-guru honorer. Tahap II, guru-guru yang masuk dapodik, ada juga guru-guru swasta. Para guru honorer yang belum lulus di tahap I bisa ikut di tahap II ini," jelas Adi
Rencananya ada pelantikan guru PPPK tahap III. Namun, Adi menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. "Nanti tahap III ini kita masih tunggu dari pemerintah pusat. Pada tahap III diperbolehkan untuk fresh graduate. Tapi, syaratnya mereka sudah mengikuti pendidikan profesi," imbuhnya.
Diketahui, setelah melantik 1.424 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada bulan April lalu, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melantik 881 guru PPPK tahap II di Plaza Balai Kota Bandung pada Selasa, 24 Mei 2022 secara hybrid.