sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Korupsi di BUMN, Erick Thohir: Nanti Kita yang Berdosa sama Rakyat

Economics editor Suparjo Ramalan
12/01/2023 13:21 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan adanya kesepakatan antara dirinya dengan KPK terkait pencegahan korupsi di internal BUMN.
Soal Korupsi di BUMN, Erick Thohir: Nanti Kita yang Berdosa sama Rakyat. (Foto: MNC Media).
Soal Korupsi di BUMN, Erick Thohir: Nanti Kita yang Berdosa sama Rakyat. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan adanya kesepakatan antara dirinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesepakatan terkait dengan pencegahan korupsi di internal perusahaan pelat merah. 

Dia menyebut, Kementerian BUMN menggandeng KPK untuk mengawal perbaikan sistem di BUMN. Perbaikan sistem tersebut untuk mencegah praktik korupsi di kemudian harinya. 

"Di awal saya punya kesepakatan dengan KPK, pencegahan korupsi. Ketika kita mengadakan proses hukum di Kejaksaan, perbaikan sistem, supaya apa? Nanti setelah baik, tidak terulang lagi," ungkap Erick dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', Kamis (12/1/2023)

Dia khawatir praktik korupsi kembali terjadi di internal BUMN, setelah dirinya tidak lagi menjabat Menteri BUMN atau sebagai pejabat tinggi negara. 

Karena itu, perbaikan sistem di BUMN menjadi satu keharusan untuk mencegah adanya praktik pelanggaran hukum pidana itu. Erick pun meminta agar seluruh Direksi perseroan negara ikut mengawal perbaikan sistem yang dimaksud. 

"Nanti setelah baik, tidak terulang lagi. Saya enggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang bapak sudah lakukan, dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak utang. Kan legacy ini punya kita sama-sama, bukan punya saya," ucap dia. 

Praktik korupsi, lanjut Erick, akan menghilangkan aset negara dan membuat investasi menjadi kabur. Hal ini berdampak terhadap kepercayaan investor kepada BUMN.

Dia mencontohkan, kejahatan mega korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Dua perusahaan pelat merah yang menghilangkan kepercayaan masyarakat dan investor. 

"Aset yang hilang, investasi yang dimainkan. Baru selesai Asabri dan Jiwasraya, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi, kita yang dosa nanti sama rakyat kita," pungkasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement