sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ultimatum Erick Thohir: Bos BUMN yang Masuk Blacklist Tak Bisa Jadi Direksi Lagi

Economics editor Suparjo Ramalan
12/01/2023 12:49 WIB
Mantan Direksi BUMN yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN hanya bisa dicabut oleh Presiden.
Ultimatum Erick Thohir: Bos BUMN yang Masuk Blacklist Tak Bisa Jadi Direksi Lagi. (Foto: MNC Media).
Ultimatum Erick Thohir: Bos BUMN yang Masuk Blacklist Tak Bisa Jadi Direksi Lagi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Mantan Direksi BUMN yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN hanya bisa dicabut oleh Presiden. Hal ini disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

Kementerian BUMN tengah menerapkan sistem daftar hitam untuk pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN ke depannya.

"Dan itu track record-nya sudah ada semua, dan saya bekerja sama dengan BPKP, nanti yang nyabut dari blacklist bukan saya, Presiden Republik Indonesia," ungkap Erick Thohir dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', Kamis (12/1/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement