Karena itu, perbaikan sistem di BUMN menjadi satu keharusan untuk mencegah adanya praktik pelanggaran hukum pidana itu. Erick pun meminta agar seluruh Direksi perseroan negara ikut mengawal perbaikan sistem yang dimaksud.
"Nanti setelah baik, tidak terulang lagi. Saya enggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang bapak sudah lakukan, dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak utang. Kan legacy ini punya kita sama-sama, bukan punya saya," ucap dia.
Praktik korupsi, lanjut Erick, akan menghilangkan aset negara dan membuat investasi menjadi kabur. Hal ini berdampak terhadap kepercayaan investor kepada BUMN.