IDXChannel - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut merger antara PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT KAI (Persero) bakal dilanjutkan BPI Danantara melalui perusahaan induk atau holding operasional.
Tiko mengatakan holding operasional Danantara tengah mengkaji aspek ekonomi dan legal, sebelum kedua entitas resmi digabungkan.
“Lagi dikaji, nanti teruskan sama tim Danantara yang lanjutin. Kan udah dialihkan ke holding operasi sekarang,” ujar Tiko saat ditemui di kawasan Stasiun Jakarta Kota, Selasa (22/4/2025).
Adapun pemerintah telah menunjuk PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai holding operasional Danantara.
Penunjukan ini ditandai dengan pengalihan alias Inbreng saham Seri B BUMN kepada BKI. Dasar hukum dari proses ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 per 21 Maret 2025.