“Langkah konkretnya adalah penegakan hukum secara tegas untuk para pelanggar hukum, tidak ada toleransi apalagi yang berkaitan dengan kesempatan kerja, berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dan lain sebagainya,”’ papar Sandiaga.
Hal serupa juga diungkap oleh Kadispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, yang mengatakan warga Bali tetap selalu menjaga tanah kelahiran mereka dan tak ada bentuk penjajahan yang dilakukan oleh WNA.
“Bali memiliki kebudayaan yang dalam tanda kutip kita tunjukkan pada wisatawan. Sehingga kami nih masyarakat Bali betul-betul menjaga Bali ini, tidak seperti yang dikatakan dijajah,” kata Tjok Bagus.
Tjok Bagus juga telah menegaskan para turis asing di Bali untuk tetap mengikuti regulasi dan peraturan yang ada. Ia mengungkap warga pun berbondong-bondong menjaga Bali sehingga tak lagi timbul narasi adanya penjajahan di pulau ini.
“Memang Bali pariwisatanya adalah pariwisata budaya yang tentu harus dijaga bersama,” ucap Tjok Bagus.
“Yang jelas (turis asing) harus sudah mengikuti regulasi di Indomesia maupun Bali khususnya, tidak meresahkan masyarakat lokal dan di ikon-ikon suatu destinasi,” pungkasnya.
(FRI)