IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) maupun pembukaan sektor pariwisata di ibu kota Jakarta, terkait larangan mudik pada libur Idul Fitri tahun ini.
"Kebijakan mengenai pengaturan mudik itu akan terintegrasi karena tidak bisa hanya diatur perwilayah saja harus terintegrasi secara nasional karena itu kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujar Anies Baswedan saat sesi doorstop usai menyampaikan pidato Laporan Pertanggungjawaban dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (19/4/2021) siang di Lantai 3 Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam hal upaya untuk mengurangi arus mudik di masa pandemi Covid-19 tahun ini.
"Jadi nanti arah kebijakannya dari pemerintah pusat nanti kita akan laksanakan sama-sama karena tidak mungkin bisa dilakukan hanya sendiri saja," tambah Anies Baswedan.
Hal yang serupa juga disampaikan Anies Baswedan perihal pengawasan obyek wisata di masa libur Idul Fitri tahun ini.