Pengelolaan kewajiban Whoosh ini nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan melalui penataan aset dan utang di bawah badan khusus.
Awalnya, pemerintah sempat mempertimbangkan keterlibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) bersama Indonesia Investment Authority (INA).
Namun, melihat nilai beban cicilan tahunan yang relatif terjangkau, Purbaya menilai struktur pengelolaannya dapat dipangkas agar lebih efisien.
“Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup,” kata Purbaya.
Dia menambahkan bahwa skema hasil restrukturisasi tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam merumuskan bentuk kelembagaan yang paling efektif dan efisien guna menangani seluruh kewajiban Whoosh ke depan.
(NIA DEVIYANA)