Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan harga BBM berbagai jenis. Kenaikan harga BBM ini dilakukan dalam upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Ia mengatakan, perhitungan kenaikan harga BBM sedang dilakukan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait. Termasuk dampak kenaikan inflasi yang bisa dihasilkan jika pemerintah memutuskan kenaikan BBM.
Susiwijono juga menuturkan, rencana kenaikan harga BBM sudah menjadi opsi pemerintah. Sebab selama ini pemerintah telah menahan harganya agar tidak berdampak langsung di masyarakat.
Tingginya harga minyak mentah dunia dakui menjadi beban baru bagi APBN, terlebih jika BBM terus ditahan harganya. Apalagi nilai keekonomian dengan harga yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah sangat tinggi.
"Space APBN kita kan sudah cukup. Mungkin supaya harga jualnya ini tidak perlu tinggi antara harga jual dan keekonomian ini tinggi sekali. Kita sedang hitung perlu opsi kenaikan harga (atau tidak)," tuturnya di Gedung Sarinah, Senin (15/8/2022).
Dia memastikan jika pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, nilai kenaikannya tidak akan terlalu tinggi. "Kalaupun naik kita akan buat jangan terlalu berat," kata dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan membagikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Utamanya mereka yang terdampak langsung.
"Kalau ada kenaikan harga kita siapkan bansos-bansos lagi dan ini lebih fair," kata dia.
(FRI)