Pahala mengatakan pihaknya sudah meminta Kemensos untuk memperbarui data penerima bansos. Bahkan KPK juga meminta Kepala Daerah agar memperbaharui data penerima bansos di wilayahnya.
"Jadi kita identifikasi bansos sudah dua tahun yang lalu. Kalau ketidaktepatan penerima, itu pasti data Kemensos karena gak ada NIK. Kedua, yang salah sasaran itu Pemda gak updatenya gak pas. Sekarang sebulan sekali, kalau Pemdanya malas ya salah pasti," jelasnya.
"Jadi sebab pertama NIK, kedua dan ketiga Pemda mengupdate, keempat ini dulu kita bilang kalau bentuk barang sudah pasti masalah kuantitas dan kualitas, kita rekomendasikan berhenti," imbuhnya.
Maka dari itu terkait adanya pemotongan bansos uang, masyarakat diminta aktif untuk melaporkan hal tersebut melalui JAGA yanga dimiliki oleh KPK
"Oleh karena itu kita siapkan JAGA.id, langsung saja lapor kita kejar saja," pungkasnya. (RAMA)