sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Aturan WFO, Luhut: Tidak Perlu 100 Persen Hadir di Kantor, Diatur Saja! 

Economics editor Azfar Muhammad
16/01/2022 18:10 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengingat untuk mengantisipasi kepadatan di kantor, salah satunya dengan tidak perlu 100% WFO.
Soroti Aturan WFO, Luhut: Tidak Perlu 100 Persen Hadir di Kantor, Diatur Saja!  (Dok.MNC Media)
Soroti Aturan WFO, Luhut: Tidak Perlu 100 Persen Hadir di Kantor, Diatur Saja!  (Dok.MNC Media)

IDXChannel— Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah akan terus melakukan berbagai sejumlah perbatasan salah satu dan mitigasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron. Salah satunya terkait kerja di kantor atau WFO

Menko Luhut mengatakan untuk mengantisipasi kepadatan di sejumlah tempat atau ruang pekerjaan, Pemerintah mengimbau untuk tak harus sepenuhnya bekerja di kantor dan dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. 

“Kami mengimbau kalau di kantor tak perlu 100 persen ya tak usah 100 persen, yang ada jadi diatur saja lihat situasinya apakah dibuat 75 persen,” kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).

Untuk evaluasi dan assesment Menko Luhut menyatakan selama dua minggu kedepan dapat disesuaikan sesuai perusahaannya.

“Khususnya kantor, kalau industri saya kira tidak ada masalah, pemerintah menyadari  terus menghimbau cepat atau lambat kita akan menghadapi kasus Omicron,” urainya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement