Bahkan pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,6 persen (year-on-year), mencerminkan kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya aktivitas investasi.
Sejalan dengan itu, pendapatan per kapita Indonesia juga diperkirakan meningkat hingga sekitar USD5.200 pada tahun ini.
Menurut Purbaya, S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen Pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut dipandang sebagai policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia. S&P juga mencatat pemulihan penerimaan negara yang semakin kuat.
Pendapatan negara pada 6 bulan pertama tahun 2026 tumbuh sekitar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didukung oleh penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya dari sektor sumber daya alam.