IDXChannel – Keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Country Classification Watchlist memicu kekhawatiran di pasar.
Namun, analis menegaskan langkah tersebut tidak boleh disamakan dengan risiko penurunan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia.
Verdhana Sekuritas menjelaskan, klasifikasi indeks ekuitas yang dilakukan S&P DJI sepenuhnya terpisah dari penilaian peringkat utang negara.
Dengan demikian, masuknya Indonesia ke dalam watchlist hanya menjadi sentimen bagi pasar saham dan tidak secara langsung mencerminkan memburuknya profil kredit pemerintah.
"Yang penting dipahami, klasifikasi indeks ekuitas S&P sepenuhnya terpisah dari sovereign credit ratings. Penurunan klasifikasi indeks saham tidak otomatis berarti penurunan peringkat obligasi karena metodologi yang digunakan berbeda," tulis Verdhana Sekuritas dalam sebuah catatan, Kamis (9/7/2026).