"Jadi membeli saham atau LPI bisa lakukan inbrand saham di infrastructure fund dan berpartner dengan investor Luar negeri dan bentuk usaha patungan dalam bentuk PT Y," paparnya.
Dia menambahkan, LPI memiliki perusahaan yang kemudian menghasilkan keuntungan yang kemudian dibayarkan dalam bentuk deviden ke pemegang saham yaitu infrastructure fund.
"Kemudian infrastructure fund membayar kepada LPI dan investor yang jadi partner dari PT LPI," ungkap Sri Mulyani.
Nantinya, infrastructure fund akan menjual aset kepada new buyer dan hasil penjualan itu didistribusikan antara LPI dan investor lain sebagai pemilik infrastructure fund.
"Kami sampaikan ini dalam RPP pajak untuk gambarkan setiap tahap dari LPI dan bagaiman perlakuan perpajakannya," imbuh dia. (SANDY)