"Seperti diketahui, tahun ini juga ada penerimaan (CPNS), jadi nanti tergantung kebutuhan dari K/L dan daerah. Lebih rincinya nanti dari Kementerian PAN-RB," kata dia.
Baca Juga:
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak menyinggung soal kenaikan gaji ASN atau PNS di tahun depan saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan Nota Keuangan.
Kenaikan gaji ASN atau PNS terakhir kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023. Besaran kenaikan gaji ASN saat itu sebesar 8 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
Baca Juga:
(Dhera Arizona)