sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Rp1.246,7 Triliun hingga Agustus 2023

Economics editor Michelle Natalia
20/09/2023 20:15 WIB
Secara year-on-year (yoy), penerimaan pajak ini tumbuh 6,4% atau melambat dibandingkan periode Januari-Agustus 2022.
Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Rp1.246,7 Triliun hingga Agustus 2023. Foto: MNC Media.
Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Rp1.246,7 Triliun hingga Agustus 2023. Foto: MNC Media.

Dia pun menambahkan, kinerja penerimaan pajak ini melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS.

"Ke depannya, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya," pungkas Sri. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement