sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Rp1.246,7 Triliun hingga Agustus 2023

Economics editor Michelle Natalia
20/09/2023 20:15 WIB
Secara year-on-year (yoy), penerimaan pajak ini tumbuh 6,4% atau melambat dibandingkan periode Januari-Agustus 2022.
Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Rp1.246,7 Triliun hingga Agustus 2023. Foto: MNC Media.
Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Rp1.246,7 Triliun hingga Agustus 2023. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.246,7 triliun dalam periode Januari-Agustus 2023. Angka ini memenuhi porsi 72,58% dari target.

Secara year-on-year (yoy), penerimaan pajak ini tumbuh 6,4% atau melambat dibandingkan periode Januari-Agustus 2022.

"Kinerja penerimaan pajak melambat dengan pertumbuhan single digit," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi September 2023 secara virtual, Rabu (20/9/2023).

Adapun penerimaan pajak ini terdiri dari PPh non migas Rp708,23 triliun atau 81,07% dari target, tumbuh 7,06%. Kemudian penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp447,58 triliun atau 64,28% dari target, tumbuh 8,14%.

"Penerimaan PPh migas mencapai Rp49,51%, atau 80,59% dari target, menurun 10,58%," ungkap Sri.

Sementara itu, penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp11,64 triliun atau 29,10% dari target, turun 12,01%.

Sri menjelaskan, penerimaan pajak Januari-Agustus 2023 masih tumbuh positif terutama didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik.

"PBB dan pajak lainnya terkontraksi akibat pergeseran pembayaran PBB migas, sedangkan PPh migas mengalami kontraksi sebagai dampak moderasi harga minyak bumi," tambah Sri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement