"Status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan PNBP dari BUMN tersebut," tuturnya.
Bahas Pemangkasan Anggaran
Setelah itu, Nawardi menyinggung masalah pemangkasan anggaran K/L. Pemangkasan atau efisiensi anggaran K/L itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S37 MK.02 2025.
Komite IV DPD berharap, dengan kepemimpinan Menteri Keuangan yang dinilai sangat kompeten, efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan, seperti stabilitas sosial, ekonomi, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat berharap dan kami yakin di tangan Ibu Menteri yang sangat luar biasa ini, efisiensi ini tidak akan berdampak pada stabilitas sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan, kesejahteraan masyarakat, subsidi daya beli masyarakat, konsumsi domestik, dan lain-lain," ujarnya.
Nawardi optimistis, meski terjadi pemangkasan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2025 masih dapat tercapai.
"Saya yakin target ekonomi akan tumbuh 8 persen itu bisa tercapai," katanya.
(Fiki Ariyanti)