sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Ingatkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Jangan Disunat

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
09/09/2021 15:51 WIB
Pemerintah kembali meluncurkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pedagang kaki lima dan warung.
Sri Mulyani Ingatkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Jangan Disunat. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Ingatkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Jangan Disunat. (Foto: MNC Media)

Seperti diketahui, syarat penerima bantuan tunai PKL dan warung Rp1,2 juta diberikan kepada yang belum pernah tersentuh bantuan seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) yang besarannya sama. Penerima juga dipilih hanya dari daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

"Tidak hanya Medan, tapi daerah yang kena PPKM level 4. Itu keputusannya Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement