"Oleh karena itu, dalam rangka menjaga momentum pemulihan, secara agregat, momentum belanja APBN sifatnya sangat kuat. Secara pusat saja, akan ada 40 persen dari alokasi anggaran yang akan dieksekusi pada kuartal terakhir ini, dan itu berarti akan menambah agregat demand yang sangat signifikan. Demikian juga langkah yang sifatnya spesifik seperti menjaga daya beli masyarakat dan memberikan bantuan sosial akan terus dieksekusi," jelas Sri.
Untuk tahun depan, pemerintah sudah menetapkan bersama DPR yaitu UU APBN untuk 2023.
"Disitu kita melihat masih banyak langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, baik dari sisi total ekspansi APBN maupun berbagai program-program spesifik seperti pembangunan infrastruktur yang prioritas masih tetap dijaga, anggaran bansos dan memberikan bantuan sosial hingga jaring pengaman sosial masih cukup signifikan, dan kita akan tetap mempertahankan berbagai insentif yang dirasakan targeted dan selektif dalam rangka kita untuk mampu bisa mendukung agar ekonomi Indonesia resilien, berdaya tahan, dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga," tutup Sri Mulyani. (RRD)