sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Minta Masyarakat Login Pajak Pakai Nomor KTP

Economics editor Michelle Natalia
20/07/2022 11:08 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk login ke pajak.go.id menggunakan NIK.
Sri Mulyani Minta Masyarakat Login Pajak Pakai Nomor KTP (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Minta Masyarakat Login Pajak Pakai Nomor KTP (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP sudah resmi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk login ke pajak.go.id menggunakan NIK.

"Sudah coba login pajak.go.id pakai NIK? Saya sudah mencobanya sendiri kemarin (19/7), saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77. Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid 2 yang dilakukan @ditjenpajakri," ujar Sri dalam akun Instagramnya @smindrawati di Jakarta, Rabu(20/7/2022).

Berdasarkan sejarahnya, Hari Pajak telah ditetapkan sejak sebelum Indonesia merdeka, yaitu tanggal 14 Juli 1945. Penetapan ini didasarkan pada tujuan bahwa untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia harus memiliki landasan perpajakan yang baik agar memiliki penerimaan yang kuat.

Mengacu pada hal tersebut, UU Harmonisasi Perpajakan lahir sebagai omnibus law untuk mengakselerasi reformasi perpajakan jilid 2. Karena perekonomian dunia berubah, tantangan global semakin rumit, juga dalam rangka menghindari kecurangan di bidang perpajakan, maka kebutuhan akan reformasi perpajakan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

Tak hanya memperluas basis pemajakan, reformasi ini juga mendorong terbentuknya sistem perpajakan berbasis digital. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement