IDXChannel - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertuanggungjawaban atas Pelaksanaan (RUU P2) APBN pada Tahun Anggaran (TA) 2021 mencerminkan sebuah proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR sebagai wakil rakyat sesudah melalui proses audit yang dilakukan oleh BPK.
"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik dalam proses akuntabilitas publik ini," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Dia mengatakan, pembahasan RUU P2 APBN TA 2021 telah mengikuti aturan dan proses legislasi DPR. Dalam pembahasan RUU tersebut, pemerintah menerima catatan, masukan, dan berbagai macam koreksi dari seluruh fraksi DPR untuk perbaikan dan efektivitas pengelolaan APBN yang akan terus dipelajari secara seksama dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya sejak tahun 2016, pemerintah berhasil mempertahankan status WTP meskipun dihadapkan pada berbagai situasi dan tantangan yang sangat luar biasa, extraordinary, unprecedented, dan tidak mudah," ungkap Sri Mulyani.