Dia menguraikan, perbaikan akuntabilitas pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui sinergi di internal pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Pemerintah akan melakukan pendampingan dan asistensi khususnya untuk Kementerian dan Lembaga yang laporan keuangannya masih belum mendapatkan opini WTP sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPR.
"Berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas LKPP TA 2021, pemerintah telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan terus berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi BPK," katanya.
"Pemerintah telah menyusun dan menyampaikan rencana aksi yang terinci dan terukur atas seluruh rekomendasi BPK, melakukan monitoring dan melaporkan kemajuan penyelesaian kepada BPK secara berkala," tandas Sri Mulyani. (FAY)