sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Belanja K/L Capai Rp265,1 Triliun, Ini Rinciannya

Economics editor Anggie Ariesta
28/01/2025 10:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani surat tentang efisiensi atas anggaran belanja seluruh Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025.
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Belanja K/L Capai Rp265,1 Triliun, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Belanja K/L Capai Rp265,1 Triliun, Ini Rinciannya. Foto: MNC Media.

Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada beberapa item identifikasi rencana efisiensi, rinciannya sebagai berikut:

1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen.

2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.

3. Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen.

4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen.

5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen.

6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen.

7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.

8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.

9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen.

10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen.

11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen.

12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen.

13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen.

14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen.

15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen.

16. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement