sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani: Pemadanan NIK-NPWP Sudah 99,5 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
31/07/2024 16:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mencapai 99,5 persen.
Sri Mulyani: Pemadanan NIK-NPWP Sudah 99,5 Persen. (Foto Anggie/MPI)
Sri Mulyani: Pemadanan NIK-NPWP Sudah 99,5 Persen. (Foto Anggie/MPI)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga saat ini sudah mencapai 99,5 persen.

"99,5 persen pemadanaan NIK dengan NPWP, dan kita terus melakukan kampanye untuk bisa 100 persen," kata Sri Mulyani usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menegaskan, pihaknya masih akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP.

"Nah sekarang kan yang kami padankan itu, jadi 99 persen itu mayoritas kami padankan, lima juta lah kami padankan. (Sistem) kami kan dengan Dukcapil connect, data Dukcapil kami bawa, kami padankan," kata Suryo.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement