Selain itu, beberapa penilaian (assessment) dan survei yang dilakukan di tingkat regional menunjukkan bahwa aspek tata kelola dan penegakan hukum sektor keuangan menempati peringkat terendah dibandingkan dengan negara peers.
Kondisi tersebut tercermin dari tingginya jumlah pengaduan masyarakat ke OJK, yang jumlahnya meningkat cukup tajam sejak akhir 2020. Ke depan, sektor keuangan Indonesia akan menghadapi beberapa tantangan, antara lain disrupsi teknologi serta munculnya risiko keuangan baru yang terkait dengan perubahan iklim.
Sumber daya manusia di sektor keuangan juga masih mengalami ketertinggalan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Selain profesi di sektor keuangan, tentu juga diperlukan profesi-profesi pendukung, seperti akuntan, aktuaris, dan penilai. Pemerintah siap mendiskusikan lebih lanjut tantangan-tantangan sektor keuangan ini dalam RUU P2SK dengan DPR RI
(DES)