"Pertama, menyediakan dukungan keuangan untuk proses transisi energi Indonesia, termasuk pengembangan jaringan transmisi dan distribusi untuk energi terbarukan; mendukung proyek energi terbarukan dan bahan bakar transisi; serta mempromosikan kendaraan listrik dan infrastruktur pengisian daya," kata Sri Mulyani.
Kedua, kata dia, mengoperasikan platform negara Energy Transition Mechanism (ETM) Indonesia yang telah dihasilkan dalam masa Presidensi G20 Indonesia 2022, melalui penyediaan pembiayaan jangka panjang yang melengkapi dan terhubung dengan upaya nasional dan multilateral lainnya yang sudah ada, seperti Just Energy Transition Partnership/Platform Transisi Energi yang Adil (JETP) Indonesia.
"Ketiga, menjajaki kolaborasi terkait dengan transisi energi di Indonesia yang mencakup penyiapan proyek, berbagi pengetahuan, pengembangan kapasitas, dan bantuan teknis. Terakhir, membentuk mekanisme penghubung untuk pelaksanaan kerja sama operasional," lanjut dia.
Dengan penandatanganan LoI tersebut, kata Sri Mulyani, maka AIIB berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan, bantuan teknis, dan dukungan pengembangan kapasitas yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat transisi energi Indonesia.
Termasuk pembiayaan untuk sistem transmisi di Sumatera, dengan perkiraan biaya USD657 juta untuk tahun 2024-2026 dan tambahan USD213 juta pada tahun 2023. Dengan demikian, total prakiraan biayanya adalah sebesar USD870 juta.
"Salah satu unsur penting dalam implementasi LoI tersebut adalah urgensi realisasi pembiayaan dan dimulainya proyek di lapangan oleh semua pihak yang terlibat dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan akan mampu membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan lingkungan bagi masyarakat dan berkontribusi pada agenda global perubahan iklim," katanya