Selain itu, Pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau serta obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang bertujuan menurunkan emisi karbon, di mana sejak 2018 hingga 2023 Indonesia telah menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Sri Mulyani turut menyoroti pentingnya penerapan mekanisme pasar berbasis pembiayaan iklim melalui penetapan harga karbon. Mekanisme ini meliputi perdagangan emisi dan mekanisme non-perdagangan, seperti pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil.
"Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Jadi kita perlu memastikan apa yang dapat dianggap sebagai kontribusi dari Indonesia, Singapura, Malaysia dan siapa yang harus membayar, dan berapa," kata dia.
(NIA DEVIYANA)