Realisasi penerimaan untuk PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp20,4 triliun atau 63,2% dari target APBN. Selain itu, realisasi penerimaan dari PPh migas telah mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4% dari target APBN.
"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta low base effect pada tahun lalu mendukung kinerja penerimaan pajak kita," ungkap Sri.
Dia menyebutkan, kinerja penerimaan pajak ini menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III-2022. "Saya kira tren pada penerimaan pajak tersebut akan berlanjut hingga akhir 2022, sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan pada akhir 2021," ujar Sri.
(FRI)