IDXChannel - Pembangunan sektor keuangan menjadi syarat wajib bagi Indonesia untuk mencapai status high-income country atau negara berpendapatan tinggi.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai sektor keuangan Indonesia masih dangkal. Lebih dari Rp12.000 triliun aset di sektor keuangan di Indonesia, hampir separuhnya didominasi perbankan.
"Gak ada yang salah dengan perbankan banyak, tetapi itu tidak menggambarkan keseluruhan kebutuhan untuk menciptakan financial intermediary yang makin diverse (beragam)," ungkap Sri dalam Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Dia mengatakan lembaga keuangan non bank masih tertinggal jauh.
"Intermediasi antara mereka yang sudah middle income household yang mau melakukan saving, dengan bagaimana saving itu ditaruh dalam bentuk berbagai instrumen investasi masih terbatas dan aturan regulasinya banyak yang tertinggal," kata dia.
Sehingga, jika ingin sukses, saat 2045 atau menuju 2045 sektor keuangan harus semakin maju dan likuid.
Sri juga menyinggung masalah fintech. Menurut dia, majunya sektor keuangan juga tercermin dari literasi yang tinggi terhadap keuangan digital.
Dia mengatakan, fintech sebagai industri keuangan dengan teknologi digital, literasinya masih di angka 10%.
"Artinya produknya sudah dikenal, apalagi dengan teknologi digital mudah sekali penetrasi ke pikiran dan keputusan oleh individu, tetapi masyarakat tidak tahu what they are deciding? Ini yang menyebabkan terjadinya banyak excess-excess negatif. Kita maunya volume, kedalaman, baik dari segi institusi dan kedewasaannya, instrumennya, regulatornya, dan literasi dari masyarakatnya," pungkas Sri. (NIA)